Ramadahan 1441 H

Panduan untuk anak MTs Arrosidiyah Sumberagung

BAB I

PENGERTIAN, SYARAT DAN RUKUN PUASA

 

Apa sih Puasa itu?

Puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta melakukan perkara perkara yang boleh membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sehingga terbenamnya matahari.

Sedangkan Puasa Ramadhan adalah Sunnatullah yang termaktub dalam kitab Al Qur’an 1:183

 

 

 

Artinya : ” Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa  sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu  bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Hukum Puasa

Hukum puasa terbagi tiga yaitu :

a.       Wajib – Puasa pada bulan Ramadhan.

dalam penjelasan QS al Baqarah 183-185, puasa Ramadhan ini adalah wajib bagi seluruh kaum beriman.  Bahkan wajib mengganti puasa yang ditinggalkan karena Sakit, bepergian (shaffar) dilain hari sebanyak puasa yang ditinggalkan.

b.      Sunat – Puasa pada hari-hari tertentu.

c.       Haram – Puasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa.

Syarat Wajib Puasa

1.      Beragama Islam

2.      Baligh (telah mencapai umur dewasa)

3.      Berakal sehat

4.      Mampu untuk mengerjakannya

Rukun Puasa

Ø  Niat Mengerjakan puasa pada tiap-tiap malam di bulan Ramadhan(puasa wajib) atau hari yang hendak berpuasa (puasa sunat). Waktu berniat adalah mulai dari terbenamnya matahari hinggaterbit fajar.

Ø   Meninggalkan sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai terbit fajar hinggaterbenam mat ahari.

Syarat Sah Puasa

Ø  Beragama Islam

Ø  Berakal / mumayyiz (dapat membedakan antara yang baik dan buruk)

Ø  Tidak dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan anak) bagi kaum wanita

Ø  Hari yang sah berpuasa.

Sunat Berpuasa

Ø  Bersahur walaupun sedikit makanan atau minuman

Ø  Mengakhirkan waktu bersahur

Ø  Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji

Ø  Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka

Ø  Mendahulukan berbuka dari pada shalat Maghrib

Ø  Berbuka dengan buah kurma, jikatidak ada dengan makanan yang manis

Ø  Membaca doa berbuka puasa

Perkara Makruh Ketika Berpuasa

Ø  Selalu berkumur-kumur baik ketika berwudhu maupun hal-hal lain

Ø  Merasakan sisa makanan dengan lidah

Ø  Berbekam kecuali perlu

Hal yang membatalkan Puasa

Ø  Memasukkan sesuatu ke dalam rongga anggota badan

Ø  Muntah dengan sengaja

Ø  Bersetubuh atau mengeluarkan mani/ sperma dengan sengaja

Ø  kedatangan haid atau nifas (sehabis melahirkan)

Ø  Melahirkan anak atau keguguran

Ø  Gila walaupun sekejap

Ø  Mabuk ataupun pingsan

Ø  Murtad atau keluar dari agama Islam (berpindah keyakinan)

Hari yang Disunahkan Berpuasa

Ø  Hari Senin dan Kamis

Ø  Hari putih (setiap 13, 14, dan 15 hari dalam bulan Islam)

Ø  Hari Arafah (9 Zulhijjah) bagi orang yang tidak mengerjakan haji Enam hari dalam bulan Syawal

Ø  Bulan Rajab dan Sya’ban

Hari yang diharamkan Berpuasa

Ø  Hari raya ldul Fitri (1 Syawal)

Ø  Hari raya ldul Adha (10 Zulhijjah)

Ø  Hari syak (29 Syaaban)

Ø  Hari Tasrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)

Hikmah Puasa Ramadhan

1.      Sarana mendekatkan diri kepada Allah karena puasa adalah ibadah untuk Allah semata. Orang berpuasa akan meninggalkan hal hal yang dicintai jiwa dan nafsunya selam berpuasa. Disitu nampaklah ketulusan seorang hamba Allah dan kesempurnaan penghambaanya kepada Allah swt. Dia semata mata mengharap pahala dari Allah karena Allah akan memberikan balasan yang agung untuk ibadah ini.

2.      Memperoleh ketakwaan, sebagaimana dijelaskan pada ayat al qur’an, Surat Al Baqarah 183 bahwa diwajibkannya hamba Allah untuk berpuasa agar ia bertaqwa.

3.      Orang yang puasa menyibukkan hatinya dengan pikir dan zikir, sehingga hatinya menjadi lunak. Orang yang menuruti hawa nafsu akan sering lalai dan hatinya keras.  Dengan berpuasa hawa nafsu dikekang.

4.      Orang kaya sadar akan nikmat Allah yang berlimpah kepadanya dan itu  tidak diperoleh oleh mereka yang fakir, baik makanan, minuman.  Sehingga dia pun memuji dan bersyukur kepada Allah, ingat kepada saudaranya yang fakir dan bersedekah kepadanya, memberinya sesuatu dari harta Allah yang telah diberikan kepadanya

5.      Puasa menyempitkan pembuluh darah sebagai dampak dari lapar dan haus, sehingga menyempit juga ruang setan pada tubuh. Karena Hadits nabi menerangkan bahwa setan masuk kedalam tubuh manusia melalui pembuluh darah.

 

 

 

“Sesungguhnya setan masuk dalam tubuh manusia melalui pembuluh darah.”

[HR. Al-Bukhari]

 

 

 
BAB II

ZAKAT FITRAH DAN ZAKAT MAAL

Apa Zakat Fitrah?

Zakat fitrah (biasa dinamakan juga zakat jiwa), merupakan zakat yang dimaksudkan sebagai pembersih jiwa seorang muslim. Menurut sejarah, zakat fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua hijriyah, dua hari sebelum puasa ramadhan. Pada tahun itu Nabi Muhammad saw. Berpidato di masjid menerangkan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah sebelum pergi untuk melaksanakan shalat Idul Fitri.

 

Zakat Maal

Zakat maal merupakan zakat harta benda yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat syarat tertentu. Zakat mal menurut istilah ialah membersihkan harta dengan mengeluarkan sebagian kecil dari harta yang dimiliki seorang muslim untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahiq) sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Firman Allah swt.

 

 
Artinya : “ Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” ( Q.S. At Taubah : 103 )

Syarat-syarat wajib zakat fitrah

a.       Islam ( pria atau wanita, dewasa atau anak-anak, merdeka atau hamba)

b.      Orang itu ada (hidup) sewaktu terbenam matahari, hari terakhire bulan ramadhan

c.       Mempunyai kelebihan harta untuk keperluan makanan bagi dirinya sendiri dan yang wajib dinafkahinya baik manusia maupun binatang pada malam hari raya dan siang harinya

Hikmah Zakat

1.       Zakat menjaga dan memelihara harta dari incaran mata dan tangan para pendosa dan pencuri.

2.      Zakat merupakan pertolongan bagi orang-orang fakir dan orang-orang  yang sangat memerlukan bantuan. Zakat bisa mendorong mereka untuk bekerja dengan semangat ketika mereka mampu melakukannya dan bisa mendorong mereka untuk meraih kehidupan yang layak.

3.      Zakat menyucikan jiwa dari penyakit kikir dan bakhil, ia juga melatih seorang mukmin untuk bersifat pemberi dan dermawan. Mereka dilatih untuk  tidak menahan diri dari mengeluarkan zakat melainkan dilatih untuk menunaikan kewajiban sosial, yakni kewajiban untuk mengangkat kemakmuran negara dengan cara memberikan sedikat harta kepada fakir miskin.

4.      Zakat diwajibkan sebagai ungkapan syukur atas nikmat harta yang telah dititipkan Allah pada kita sebagai manusia.

 

Besaran Zakat Fitrah

Para ulama sepakat bahwa kadar wajib Zakat Fitrah adalah satu sho’ dari semua bentuk Zakat Fitrah kecuali untuk qomh (gandum) dan zabib (kismis) sebagian ulama membolehkan dengan setengah sho’. Dalil yang menunjukkan ukuran 1 sho’ adalah hadits Ibnu ‘Umar yang telah disebutkan bahwa Zakat Fitrah itu seukuran satu sho’ kurma atau gandum. Satu sho’ adalah ukuran takaran yang ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama berselisih pendapat bagaimanakah ukuran takaran ini. Lalu mereka berselisih pendapat lagi bagaimanakah ukuran timbangannya.

Satu sho’ dari semua jenis ini adalah seukuran empat cakupan penuh telapak tangan yang sedang. Ukuran satu sho’ jika diperkirakan dengan ukuran timbangan adalah sekitar 3 kg. Ulama lainnya mengatakan bahwa satu sho’ kira-kira 2,157 kg. Artinya jika Zakat Fitrah dikeluarkan 2,5 kg, sudah dianggap sah.

Yang Berhak Menerima Zakat

Berdasarkan firman Allah QS At-Taubah ayat 60, bahwa yang berhak menerima zakat/mustahik sebagai berikut:

1.      Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.

2.      Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.

3.       Pengurus zakat : orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan & membagikan zakat.

4.       Muallaf : orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.

5.       Memerdekakan budak : mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.

6.       Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma’siat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.

7.      Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit, madrasah, masjid, pesantren, ekonomi umat, dll
BAB III

SHALAT IDUL FITRI

 

Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Fitri :

Dua roka’at berjama’ah, dengan tujuh takbir di roka’at pertama (selain takbirotul ihrom) dan lima takbir di roka’at kedua (selain takbir intiqol atau takbir berpindah dari rukun yang satu ke rukun yang lain).

Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :

1.      Memulai dengan takbiratul ihrom, sebagaimana shalat-shalat lainnya.

2.      Kemudian bertakbir (takbir Zawaid/tambahan) sebanyak tujuh kali takbir (selain takbiratul ihrom) sebelum memulai membaca Al Fatihah. Boleh mengangkat tangan ketika takbir-takbir tersebut sebagaimana yang dicontohkan oleh lbnu ‘Umar.

lbnul Qayyim mengatakan, “Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat meneladani Nabi Muhammad saw biasa mengangkat tangannya dalam setiap takbir.” Di antara takbir-takbir yang ada tadi tidak ada bacaan dzikir tertentu. Namun ada sebuah riwayat dari Ibnu Mas’ud, ia mengatakan, “Di antara tiap takbir, hendaklah menyanjung dan memuji Allah.”

Syaikhul Islam mengatakan bahwa sebagian salaf di antara tiap takbir membaca bacaan, “Subhanallah wal hamdulillah wa laa tlaha illallah wallahu akbar. Allahummaghfirlii war hamnii (Maha suci Allah, segala pujian bagi-Nya, tidak ada sesembahan yang benar untuk disembah selain Allah. Ya Allah, ampunilah aku dan rahmatilah aku).”

3.      Kemudian membaca Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat lainnya.

4.      Setelah membaca surat, kemudian melakukan gerakan shalat seperti biasa (ruku, i’tidal, sujud, dst).

5.      Bertakbir ketika bangkit untuk mengerjakan raka’at kedua.

6.      Kemudian bertakbir (takbir zawa-id/tambahan) sebanyak lima kali takbir (selain takbir bangkit dari sujud) sebelum memulai membaca Al Fatihah.

7.      Kemudian membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

8.      Mengerjakan gerakan lainnya hingga salam.

 

 

 

 

 

 

DOA SEHARI-HARI

 

1.          Doa Sebelum Tidur

Bismikallahhumma ahyaa wa bismika amuut.

Artinya : Dengan nama-Mu ya Allah aku hidup dan dengan namaMu aku mati. (HR Bukhari dan Muslim)

2.          Doa Sesudah Bangun Tidur

Alhamdulillaahil ladzii ahyaanaa ba’da maa amaatanaa wa ilayhin nusyuur

Artinya : Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami set elah mematikan kami. Kepada-Nya- lah kami akan Kembali (HR. Bukhari)

3.          Do’a Masuk WC

Allaahumma innii a’’uudzubika minal khubutsi wal khabaa‘its.

Artinya : Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari syaitan besar laki-laki dan betina. (HR. Bukhari dan Muslim)

4.          Do’a Keluar WC

Ghufraanaka. Alhamdulillaahil ladzii adzhaba ‘annjil adzaa wa’aafaanii.

Artinya : Ku memohon ampunan-Mu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakitku dan telah menyembuhkan/menyelamatkanku. (HR. Abu Daud)

5.          Do’a Ketika Hendak Berpakaian

Biismilaahirrahmaanirrahiim. Allaahumma innii as-aluka min khayrihi wa khayri maa huwa lahu wa a‘uudaubika min syarrihi wa khayri maa huwa lahu.

Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu dari kebaikan pakaian ini dan dari kebaikan sesuatu yang ada di pakaian ini. Dan aku berlindung pada-Mu dari kejahatan pakaian ini dan kejahatan sesuatu yang ada di pakaian ini.

6.          Do’a Ketika Bercermin

Allaahumma kamaa hassanta khalqii fahassin khuluqii

Artinya : Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah kejadianku, maka perindah pulalah akhlakku. (HR. Ahmad)

7.          Doa Sebelum Makan

Allhumma baarik lanaa fiimaa razaqtana wa qinaa ‘adzaa-bannaari Bismillahirrahmaaniraahiim.

Artinya : Ya Allah berkahilah kami dalam rezki yang telah Engkau limpahkan kepada kami, dan peliharalah kami dari siksa neraka. Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (HR Ibnu as-Sani)

8.          Doa Sesudah Makan

Alhamdulillahilladzii ath’amanaa wa saqaanaa wa ja’alanaa musiimiin

Artinya : Segala puji bagi Allah Yang telah memberi kami makan dan minum, serta menjadikan kami muslim. (HR Abu Daud)

9.          Do’a Masuk Rumah

Assalaamu ‘alaynaa wa” alaa ‘ibaadillahish shaalihiina. Allaahumma innii as-aluka khayral mawiiji wa khayral makhraji. Bismillahi walajnaa wa bismillaahi kharahnaa wa ‘alallahi tawakkalnaa, alhamdulilaahil ladzii awaanii.

Artinya : Semoga Allah mencurahkan keselamat an atas kami dan atas hamba-hamba-Nya yang shalih. Ya Allah, banhwasanya aku memohon pada-Mu kebaikan tempat masuk dan tempat keluarku. Dengan menyebut nama-Mu aku masuk, dan dengan menyebut nama Allah aku keluar. Dan kepada Allah Tuhan kami, kami berserah diri. Segala puji bagi Allah yang telah melindungi kami. (HR Abu Daud)

10.      Do’a Keluar Rumah

Bismilaahi tawakkaltu ‘alallahi wa laa hawla wa laa quwwata illaa billaah.

Artinya : Dengan menyebut nama Allah, aku menyerahkan diriku pada Allah dan tidak ada daya dan kekuat anselain dengan Allah saja. (HR. Abu Daud dan Tirmid2i)

11.      Do’a Masuk Masjid

Allaahummaftah lii abwaaba rahmatika.

Artinya : Ya Allah, bukakanlah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu. (h.r. Muslim)

12.      Do’a Keluar Masjid

Allaahumma innii as’aluka min fadhlika

Artinya : Ya Allah, aku memohon kepada-Mu karunia-Mu. (HR Muslim, Abu Daud, an-Nasa’l dan Ibnu Majah)

Do’a Niat Mengeluarkan Zakat :

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri an nafsii fardlal lillahi ta’aala.

Artinya “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Kegiatan : Renungan (Muhasabah) Diri

Tujuan :

Ø  Mengingat kesalahan diri kepada Allah SWT

Ø  Mengingat kesalahan diri kepada orang-orang terdekat

Ø  Mensyukuri nikmat yang telah diberi Allah SWT

Ø  Memohon ampunan Allah SWT dan bertekad memperbaiki diri dengan kesungguhan

 

Uraian renungan :

Sahabat ku,

Cermin adalah benda bisu. Namun kebisuannya telah memberikan penilaian jujur terhadap diri kita. Ketika kita berdiri di hadapannya dan menatapnya Lekat-lekat, cermin tak pernah berdusta kepada diri kita. la akan mengatakan yang benar, tanpa rasa takut atau malu. Berkacalah dan lihatlah diri kita! Tataplah kedua mata kita!  Renungkanlah betapa Allah telah menyempurnakan kedua mata kita.

Namun apa yang telah kita perbuat dengan kedua mata ini ?

Apakah kedua mata ini selalu menitikkan air mata

untuk mengingat dosa-dosa yang telah kita perbuat ?

Apakah kedua mata kita banyak membaca ayat-ayat Allah ?

Lihatlah dengan cermat !

Betapa kedua mata kita telah banyak bermaksiat Kepada-Nya.

Sahabatku,

Sungguh Allah telah memberi nikmat penglihatan untuk digunakan dengan benar dan baik. Allah telah berfirman dalam Al Qur’an, bahwa jika kita bersyukur atas nikmat yang diberikan-Nya, niscaya Allah Azza Waja’ala akan menambah nikmat kita. Namun bila kita mengingkarinya, maka azab Allah amat pedih.
INDAHNYA SILAHTURAHMI

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”. [Muttafaqun ‘alaihi].

Ayo, anak-anak kita semangat dan sempatkan waktu untuk berkunjung di Hari Raya Idul Fitri ke Rumah Bapak dan Ibu Guru Kita!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar